Jika ditemukan pelanggaran, tindak secara tegas sesuai aturan,” ungkap Mevrizal melalui pesan WhatsApp kepada EraIndependen.
Menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan tidak terjadi praktik kucing-kucingan setelah pelaksanaan razia.
“Jika memang terdapat indikasi kuat bahwa setelah operasi masih ada tempat hiburan yang tetap beraktivitas secara terselubung, termasuk dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa ketentuan yang semestinya, maka hal tersebut harus menjadi perhatian serius aparat dan Pemerintah Kota Solok,” tegasnya.
Mevrizal menilai penegakan aturan harus menyasar akar persoalan dan tidak berhenti pada orang-orang yang kebetulan ditemukan berada di lokasi ketika razia berlangsung.“Yang juga penting, jangan sampai pelaku usaha hanya mengubah cara beroperasi untuk menghindari pengawasan. Penegakan aturan harus konsisten dan menyentuh pihak yang bertanggung jawab, bukan sekadar orang-orang yang ditemukan di lokasi,” pintanya.
Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Tim
