Di hadapan Bupati, Ketua APTI Lampung Timur, Susanto, mengungkapkan keluhan petani terkait lambatnya penyaluran DBHCHT. Menurutnya, dana tersebut selama ini justru cair setelah masa kebutuhan utama petani terlewati.
"Yang kami harapkan dari dana DBHCHT adalah penyalurannya tepat waktu. Tahun-tahun sebelumnya dana baru turun sekitar bulan September, padahal kebutuhan petani sudah dimulai sejak April untuk persiapan musim tanam pada bulan Mei, Juni, dan Juli," kata Susanto.
Merespons aspirasi tersebut, Bupati Ela langsung menegaskan bahwa keterlambatan penyaluran DBHCHT tidak boleh terus terjadi. Ia meminta persoalan itu segera dikoordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur agar mekanisme pencairan dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil petani.
"DBHCHT adalah hak para petani tembakau. Saya minta agar hal ini dikoordinasikan dengan BPKAD sehingga penyalurannya bisa tepat waktu. Selain itu, dalam proses rembuk atau pembahasan pengalokasian dana, APTI juga harus dilibatkan agar penyalurannya sesuai dengan kebutuhan para petani," tegasnya.Usai berdialog, Bupati bersama rombongan meninjau tempat pengolahan daun tembakau milik petani dan melihat secara langsung proses pascapanen. Ia juga turun ke lahan pertanian untuk memastikan kondisi tanaman tembakau yang saat ini sedang dibudidayakan.
Editor : Pimred Laksamana.id
