"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Pastikan informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau diperoleh dari instansi resmi yang berwenang," ujarnya.
Menurutnya, Polda Lampung melalui jajaran Satpolairud akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi intensif dengan Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau serta Badan Geologi untuk memonitor setiap perkembangan aktivitas vulkanik.
"Personel kami di lapangan terus melakukan monitoring dan koordinasi secara intensif sehingga setiap perkembangan dapat segera diketahui dan disampaikan kepada masyarakat secara cepat dan tepat," katanya.
Yuni menegaskan keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Karena itu, seluruh masyarakat diminta mematuhi rekomendasi Badan Geologi dengan tidak memasuki radius aman sejauh tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan tidak terprovokasi informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Editor : Pimred Laksamana.id
