Laksamana.id | Lampung Selatan – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Lampung Selatan memastikan aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III (Siaga). Kepastian tersebut disampaikan usai personel melakukan pemantauan langsung di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Minggu (5/7/2026), sekaligus menepis isu hoaks erupsi yang sempat beredar di media sosial.
Selama kegiatan berlangsung, personel Satpolairud bersama awak Kapal Polisi XXV-2003 Pangkalan Bakauheni berkoordinasi dengan petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau dari Badan Geologi Kementerian ESDM, Suwarno, untuk memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas vulkanik.
Hasil pemantauan menunjukkan status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III (Siaga). Masyarakat, nelayan, wisatawan, maupun pendaki diimbau tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif sesuai rekomendasi Badan Geologi.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, khususnya terkait isu erupsi Gunung Anak Krakatau yang beredar di media sosial.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan kepolisian terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Pastikan informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau diperoleh dari instansi resmi yang berwenang," ujarnya.
Menurutnya, Polda Lampung melalui jajaran Satpolairud akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi intensif dengan Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau serta Badan Geologi untuk memonitor setiap perkembangan aktivitas vulkanik.
"Personel kami di lapangan terus melakukan monitoring dan koordinasi secara intensif sehingga setiap perkembangan dapat segera diketahui dan disampaikan kepada masyarakat secara cepat dan tepat," katanya.
Yuni menegaskan keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Karena itu, seluruh masyarakat diminta mematuhi rekomendasi Badan Geologi dengan tidak memasuki radius aman sejauh tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan tidak terprovokasi informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, silakan mengakses sumber resmi pemerintah atau berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat. Mari bersama-sama kita cegah penyebaran hoaks yang dapat menimbulkan kepanikan," tutupnya. (*)
Editor : Pimred Laksamana.id