"Jika ada petugas kami yang bersikap tidak patut, silakan laporkan," tegasnya.
Baca juga: Dari Deli Serdang, Azwar Hadi Jemput Inovasi Nasional untuk Percepat Kemajuan Lampung Timur
Dalam kesempatan itu, Hilal menyampaikan pentingnya memahami karakteristik media yang bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik agar kemitraan yang terjalin dapat berjalan secara sehat dan profesional.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, menegaskan bahwa seluruh anggota PWI berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dan menjunjung tinggi integritas profesi.
Ia menjelaskan, apabila terjadi sengketa pemberitaan, penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme di Dewan Pers.Sementara jika ditemukan dugaan intimidasi, pengancaman, atau pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan, maka hal tersebut merupakan ranah pidana dan dapat langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Editor : Pimred Laksamana.id
