Belajar Hadapi Wartawan, Kakanwil Ditjenpas Lampung Perkuat Kemitraan dengan PWI Lampung

Belajar Hadapi Wartawan, Kakanwil Ditjenpas Lampung Perkuat Kemitraan dengan PWI Lampung
Belajar Hadapi Wartawan, Kakanwil Ditjenpas Lampung Perkuat Kemitraan dengan PWI Lampung

Laksamana.id | Bandar Lampung – Dalam upaya memperkuat transparansi informasi dan meningkatkan kemampuan komunikasi publik, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Maulidi Hilal,bersama sejumlah Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) melakukan kunjungan silaturahmi keLampung, Rabu (1/7/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan mempererat sinergi antara jajaran pemasyarakatan dengan insan pers, sekaligus menjadi forum pembelajaran mengenai komunikasi publik dan kemitraan yang profesional dengan media massa.

"Kunjungan silaturahmi ini menjadi wadah pembelajaran bagi jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi serta bermitra dengan media massa secara profesional," ujar Maulidi Hilal.

Menurutnya, di era keterbukaan informasi publik saat ini, setiap pimpinan satuan kerja dituntut mampu membangun komunikasi yang baik dengan media sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menegaskan komitmen jajaran pemasyarakatan untuk terbuka terhadap kritik dan masukan yang membangun.

"Jika ada petugas kami yang bersikap tidak patut, silakan laporkan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Hilal menyampaikan pentingnya memahami karakteristik media yang bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik agar kemitraan yang terjalin dapat berjalan secara sehat dan profesional.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, menegaskan bahwa seluruh anggota PWI berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dan menjunjung tinggi integritas profesi.

Ia menjelaskan, apabila terjadi sengketa pemberitaan, penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme di Dewan Pers.

Sementara jika ditemukan dugaan intimidasi, pengancaman, atau pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan, maka hal tersebut merupakan ranah pidana dan dapat langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Melalui pertemuan ini, para Kalapas dan Karutan memperoleh pembekalan mengenai pola kerja jurnalistik, etika berkomunikasi dengan media, serta strategi menghadapi dinamika pemberitaan secara cepat, tepat, dan transparan.

Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun sinergi yang semakin erat antara jajaran pemasyarakatan dan insan pers di Lampung, sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berlangsung secara akurat, terbuka, dan bertanggung jawab. (*)

Editor : Pimred Laksamana.id