"Terjadinya keracunan akibat dari memakan apa yang disajikan pada program MBG," tegas Danang.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaiman Nahdi, mengungkapkan bahwa Kejaksaan Agung telah menginstruksikan seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia untuk menampung dan melaporkan berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Program MBG.
"Instruksi itu adalah untuk menampung permasalahan MBG yang ada di seluruh daerah. Di seluruh Kejati, itu akan kami tampung di kita nanti," kata Syarief di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta.
Langkah tersebut dilakukan untuk memetakan potensi penyimpangan di berbagai daerah sekaligus mendukung penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program MBG yang saat ini tengah berjalan di tingkat pusat.Menurut Syarief, laporan dari daerah akan dianalisis untuk menentukan apakah memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Kejagung atau merupakan kasus tersendiri yang berdiri sendiri di wilayah masing-masing.
Editor : Pimred Laksamana.id
