Kapolsek Sumber Jaya Yang Diwakili Oleh Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya, IPDA Rico Hady Saputra, S.IP., M.H., memimpin langsung proses penyelidikan hingga akhirnya keberadaan pelaku berhasil diketahui.
Pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam. Selanjutnya, pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Sumber Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti DiamankanPolisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Editor : Yanto
