Laksamana.id | Bitung – Upaya membangun generasi muda yang sadar hukum terus dilakukan Polres Bitung. Melalui Seksi Hukum, jajaran kepolisian turun langsung ke lingkungan sekolah untuk memberikan edukasi hukum kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Girian Bitung, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah preventif dalam membentengi siswa dari berbagai bentuk pelanggaran hukum yang kerap mengintai generasi muda di era digital.
Suasana penyuluhan berlangsung hangat dan interaktif. Ratusan siswa tampak antusias menyimak materi yang disampaikan personel Polres Bitung. Berbagai isu yang dekat dengan kehidupan remaja dibahas secara terbuka, mulai dari kenakalan remaja, penyalahgunaan media sosial, perundungan (bullying), hingga konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar aturan.
Tak sekadar menyampaikan materi, petugas juga membuka ruang diskusi bagi para siswa. Berbagai pertanyaan yang diajukan dijawab secara lugas dan edukatif, sehingga para pelajar dapat memahami pentingnya menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Hukum Polres Bitung IPTU Iskandar Abdul menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin dan bertanggung jawab.“Pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang harus dibekali dengan pemahaman hukum sejak dini. Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan kesadaran bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum. Dengan memahami aturan yang berlaku, para siswa diharapkan mampu menjadi pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, serta dapat menjadi pelopor keselamatan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujarnya.
Editor :
