LMPP juga mendesak agar seluruh proses penyelidikan dapat diakses oleh publik guna menghindari kecurigaan dan memastikan penegakan hukum berjalan objektif tanpa intervensi.
“Kami serukan kepada Inspektorat Pesisir Barat: Tunjukkan komitmen anti korupsi dengan segera bertindak! Masyarakat dan negara menuntut keadilan.”
Dilain sisi Bambang Irawan yang juga mengawal laporan tersebut menegaskan. Bahwa laporan tersebut secara sengaja diajukan kepada Inspektorat karena secara hukum Inspektorat Daerah merupakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pemeriksaan khusus dan audit investigatif.“Inspektorat memiliki kewenangan melakukan klarifikasi, memanggil pihak terkait, merekomendasikan sanksi administratif, hingga meneruskan perkara kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana,” ujar Bambang
Editor : YantoSumber : BAMBANG IRAWAN(LMPP-CP/PSB)
