Laksamana.id || Lampung Timur, — Peringatan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Lampung Timur tidak hanya dimaknai sebagai seremoni, tetapi juga menjadi momentum evaluasi peran seluruh elemen pembangunan. Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, secara tegas mendorong organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), untuk mengambil peran yang lebih konkret, terukur, dan bertanggung jawab dalam pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam diskusi bertema Peran Ormas dalam Pembangunan Daerah yang digelar di Aula Rumah Dinas Bupati, Rabu (22/4). Forum ini tidak sekadar menjadi ruang serap aspirasi, tetapi juga ajang menguji sejauh mana kontribusi nyata ormas dalam menjawab berbagai persoalan daerah.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa posisi ormas sebagai mitra pemerintah harus diiringi dengan komitmen terhadap akuntabilitas dan keberpihakan pada kepentingan publik.
“Peran ormas tidak cukup hanya hadir dalam forum atau kegiatan seremonial. Yang dibutuhkan adalah kontribusi nyata yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Berbagai masukan yang muncul dalam diskusi mencerminkan masih adanya tantangan di sektor pelayanan publik, ketimpangan pembangunan infrastruktur, hingga persoalan sosial di tingkat akar rumput. Pemerintah daerah memandang kritik tersebut sebagai bahan evaluasi, namun juga menuntut partisipasi aktif dari masyarakat sipil dalam solusi.
Bupati memastikan forum dialog ini tidak berhenti sebagai kegiatan insidental. Pemerintah daerah akan menjadikannya agenda rutin setiap tiga bulan dengan orientasi pada tindak lanjut yang jelas dan terukur.“Kita tidak ingin forum ini berhenti pada diskusi. Harus ada output, ada solusi, dan ada tindak lanjut yang bisa dipantau bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, rencana alokasi sebagian anggaran APBD untuk mendukung kegiatan ormas turut disoroti sebagai langkah strategis yang harus diimbangi dengan transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
“Dukungan anggaran bukan tanpa konsekuensi. Harus ada akuntabilitas, agar kepercayaan publik tetap terjaga,” tambahnya.
Dalam konteks keterbukaan informasi, masyarakat juga didorong untuk aktif menyampaikan laporan dan kritik, termasuk melalui media sosial. Namun, Bupati mengingatkan bahwa ruang digital tidak boleh menjadi sarana penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.
Editor :