Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Zulkifli Rusli selaku Kabag SDM menjelaskan bahwa tahapan Rikmin awal dilaksanakan selama dua hari, yakni Senin (6/4) hingga Rabu (8/4).
Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan meliputi verifikasi keabsahan dokumen seperti ijazah, nilai rapor, KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, batas usia, hingga domisili peserta.
Selain itu, dilakukan pula pengukuran tinggi dan berat badan sebagai bagian dari persyaratan awal.“Seluruh proses seleksi dilaksanakan dengan prinsip BETAH, yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Editor : Yanto
