Selain itu, kejadian ini juga menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pengelolaan infrastruktur kelistrikan.
Dalam operasionalnya, PLN memiliki pedoman K3 yang mengatur tentang keselamatan instalasi listrik, termasuk pemeriksaan berkala terhadap tiang, gardu, dan jaringan distribusi guna mencegah potensi bahaya bagi masyarakat.
Standar K3 tersebut mencakup pemeliharaan rutin, penggantian komponen yang sudah tidak layak, serta pengawasan terhadap kondisi fisik tiang listrik agar tetap aman digunakan.Jika prosedur ini dijalankan secara optimal, potensi kejadian seperti robohnya tiang dapat diminimalisir.
Editor : Yanto
