Dalam amanatnya, Kapolda Sulut menekankan lima poin utama, yakni memberikan pelayanan maksimal dengan menggelar kekuatan secara tepat pada titik rawan kemacetan dan kecelakaan melalui koordinasi lintas instansi; meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kriminalitas; mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasarana; melakukan terobosan kreatif yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum; serta melakukan penegakan hukum secara tegas namun tetap humanis.
Sementara itu, Wakapolres Bitung Kompol J.H. Daniel Korompis, S.E. menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Samrat 2026 di wilayah hukum Polres Bitung melibatkan 50 personel, dengan kemungkinan penambahan kekuatan dari instansi eksternal seperti TNI, Dinas Perhubungan, dan unsur terkait lainnya sesuai kebutuhan di lapangan.
“Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 2 Februari hingga 15 Februari 2026,” jelas Wakapolres.
Pada kesempatan tersebut, Polres Bitung juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Bitung untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Penggunaan helm dan sabuk pengaman, kepatuhan terhadap batas kecepatan, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta menghindari perilaku berisiko menjadi perhatian utama.“Keselamatan dalam berkendara sangat penting, karena ada keluarga yang menunggu kita pulang ke rumah dengan selamat,” pesan Wakapolres Bitung dengan penuh makna.
Editor : Yanto