Laksamana.id | Banyuwangi - Pimpinan Umum Media Jejak-Indonesia.id , Selamet Solichin yang biasa akrab disapa Mbah Semar, menilai keberadaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang langsung di bawah Presiden, penting dalam kerangka supremasi sipil dan akuntabilitas demokratis.
Penguatan Polri Dinilai Lebih Mendesak Ketimbang Perubahan Struktur Menurut Mbah Semar, dalam sistem demokrasi, seluruh instrumen kekuasaan negara, termasuk aparat penegak hukum, harus berada di bawah kendali sipil yang memperoleh mandat langsung dari rakyat.
“Institusi Polri kebutuhan strategis negara, mencerminkan UUD dan tertuang dalam Undang-undang Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas,” kata Mbah Semar, Kamis (29/1/25)
Mbah Semar, menerangkan, dalam perspektif politik hukum, penempatan Polri langsung di bawah Presiden untuk memastikan adanya garis komando dan tanggung jawab yang jelas dalam penyelenggaraan fungsi keamanan dalam negeri.“Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan bertanggung jawab penuh terhadap stabilitas nasional, sehingga Polri dapat bertindak cepat, terkoordinasi, dan efektif dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, tanpa terhambat oleh jalur birokrasi yang berlapis,” ujarnya.
Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Team