Scroll untuk baca artikel

Pemerintah Mencabut HGU Puluhan Ribu Ha ,Sugar Group Companies di Lampung: Aset Negara Kembali ke Kemhan

Pemerintah Mencabut HGU Puluhan Ribu Ha ,Sugar Group Companies di Lampung: Aset Negara Kembali ke Kemhan
Pemerintah Mencabut HGU Puluhan Ribu Ha ,Sugar Group Companies di Lampung: Aset Negara Kembali ke Kemhan

•PT ILM

•PT MKS

•PT SIL

Ia menegaskan bahwa seluruh sertifikat HGU yang terbit di atas tanah milik TNI AU telah dibatalkan dan tidak lagi berlaku. Selanjutnya, lahan tersebut akan dikembalikan kepada pihak yang berhak, yakni Kementerian Pertahanan, untuk dikelola kembali melalui mekanisme pengukuran ulang dan penerbitan sertifikat baru atas nama Kemhan/TNI AU.

Total aset tanah yang terlibat diperkirakan bernilai sekitar Rp14,5 triliun, yang selama ini digunakan untuk usaha tebu dan berdirinya fasilitas industri gula di Lampung.

Selain sanksi administratif berupa pencabutan HGU, proses hukum terhadap kemungkinan pelanggaran pidana korupsi dalam penerbitan HGU tersebut kini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini