Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60,5 M Jelang DWP 2025 Bali, Bareskrim Polri Amankan 17 Tersangka

Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60,5 M Jelang DWP 2025 Bali, Bareskrim Polri Amankan 17 Tersangka
Gagalkan Peredaran Narkoba Rp60,5 M Jelang DWP 2025 Bali, Bareskrim Polri Amankan 17 Tersangka

Laksamana.id | Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap berbagai jenis narkotika senilai Rp60,5 miliar yang diduga akan diedarkan menjelang festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (22/12/2025), Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa serangkaian penindakan ini dilakukan sebagai langkah preventif sebelum event internasional tersebut dimulai.

“Penindakan ini kami lakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan DWP dan tidak berada di dalam area saat event berlangsung. Ini adalah langkah antisipasi agar peredaran gelap narkoba tidak mencederai kegiatan internasional tersebut,” ujar Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Brigjen Pol. Eko menjelaskan, DWP merupakan salah satu festival musik terbesar di Asia Tenggara yang menarik sekitar 25 ribu pengunjung, termasuk wisatawan mancanegara. Kerumunan besar dan mobilitas lintas negara ini dinilai rawan dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk mengedarkan barang haram.

“DWP memiliki mobilitas tinggi dan pengunjung lintas negara. Apabila narkoba sampai beredar di tangan pengunjung, tentu ini akan menjadi penilaian buruk bagi Indonesia di mata dunia internasional,” tegasnya.

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini