Dugaan "Sarang Mafia" di Tubuh BPN Riau: Warkah Ada Tapi Ditahan, Wisnu sudarsno S.T Minta Menteri ATR dan BPN RI Segera Usut Tuntas

Dugaan "Sarang Mafia" di Tubuh BPN Riau: Warkah Ada Tapi Ditahan, Wisnu sudarsno S.T Minta Menteri ATR dan BPN RI Segera Usut Tuntas
Dugaan "Sarang Mafia" di Tubuh BPN Riau: Warkah Ada Tapi Ditahan, Wisnu sudarsno S.T Minta Menteri ATR dan BPN RI Segera Usut Tuntas

Laksamana.id, Riau – Aroma busuk dugaan praktik mafia tanah kembali menyengat di Provinsi Riau. Kali ini, tudingan keras diarahkan langsung ke jantung pelayanan agraria, yakni Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kampar.

Hendra penerima Kuasa dan Team Ahli Waris H Masrul pemilik lahan seluas 49,6 hektare menuding instansi tersebut telah menjadi "sarang mafia" setelah permohonan validasi dan alih wilayah atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 782 milik mereka dijegal tanpa alasan hukum yang jelas.

Ketegangan memuncak saat Hendra Penerima Kuasa dari H. Masrul, bersama tim awak media mendatangi Kantor BPN Kabupaten Kampar, Selasa (16/12/2025).

Kedatangan mereka dipicu oleh sikap BPN yang mendiamkan surat permohonan yang telah dilayangkan sejak Senin (8/12/2025).

Kepala BPN "Buang Badan"

Editor : Pimred Laksamana.id
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini