3. Meminta agar dana operasional desa wajib diturunkan demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Para peratin mengenakan seragam dinas berwarna cokelat yang menjadi identitas aparatur desa. Di lokasi aksi, tampak juga para ibu-ibu PKK dan pendamping desa dari Lampung Barat yang membawa poster berisi harapan kepada Presiden Republik Indonesia agar mencabut PMK 81/2025 yang dinilai memberatkan desa.
Dalam orasinya, perwakilan DPC APDESI Lampung Barat menegaskan bahwa kebijakan baru tersebut berpotensi menghambat roda pemerintahan desa, terutama dalam hal pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Kami datang dengan damai, membawa suara masyarakat desa. Yang kami perjuangkan hari ini adalah kelancaran pelayanan publik di desa serta keberlanjutan pembangunan di tingkat pekon,” ujar salah satu perwakilan peratin yang hadir dalam aksi tersebut.Para peratin berharap Presiden Prabowo Subianto mendengar langsung aspirasi yang dibawa dari desa-desa di Lampung Barat, agar marwah dan kemandirian desa tetap terjaga sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang.
Editor : Yanto
