Laksamana.id || Jakarta —
Sekitar 50 peratin (kepala desa) yang tergabung dalam organisasi APDESI ,Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, Kabupaten Lampung Barat turut ambil bagian dalam aksi nasional di Jakarta, Senin 8 Desember 2025, untuk menyatakan penolakan terhadap PMK Nomor 81 Tahun 2025. Aksi ini digelar di sekitar kawasan Istana Negara bersama ribuan perangkat desa dari berbagai daerah di Indonesia.
Rombongan peratin Lampung Barat tiba menggunakan beberapa unit bus, membawa spanduk bertuliskan tuntutan utama, yaitu:
1. Menolak dan meminta pembatalan PMK Nomor 81 Tahun 2025.
2. Mendesak pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.Baca juga: IKAM Lampung Timur Peduli, Galang Donasi untuk Nadira Bayi Penderita Jantung Bocor di Labuhan Ratu
Editor : Yanto