Kami siap mengikuti instruksi APDESI. Kalau harus turun ke jalan, kami turun. Ini demi masyarakat dan masa depan desa,” ungkap Peratin Sekincau, yang dikenal vokal menyuarakan aspirasi desa.
Kopdeskel bukan masalah, tapi waktunya yang tidak masuk akal. Pemerintah harus memberi masa transisi. Jangan memaksa desa bergerak tanpa persiapan,” tambah Peratin Kebun Tebu.
Ada 131 peratin di Lampung Barat yang sepakat. Kami satu suara menolak PMK 81/2025 karena bisa melumpuhkan pelayanan dasar masyarakat,” tegas Peratin Batu Brak. Editor : YantoSumber : Subarkat