Para peratin di daerah kami merasakan langsung beratnya implementasi PMK 81/2025. Aturan ini diterapkan tiba-tiba, tanpa kesiapan, dan berpotensi menghambat pembangunan yang sudah direncanakan,” ujar Sarnada.
Ia menambahkan bahwa pemerintah seolah mengabaikan realitas lapangan, di mana desa masih berjuang dengan kondisi ekonomi masyarakat yang belum pulih.
131 Peratin Lampung Barat Kompak: Tidak Ada Tanggapan, TURUN!Kesepakatan para peratin di Lampung Barat sangat jelas: tidak ada ruang tawar-menawar. Mereka sepakat mengikuti langkah APDESI pusat.
Editor : YantoSumber : Subarkat