Laksamana.id | Kutai Kartanegara — Dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan jalan di Kelurahan Wonotirto, Kecamatan Samboja, semakin menguat. Setelah ditemukan adanya dua kali anggaran untuk pekerjaan yang sama, kini identitas pelaksana proyek juga terungkap berbeda pada dua tahap pekerjaan, meski berada di lokasi yang sama.
Berdasarkan temuan lanjutan tim InvestigasiMabes.com, proyek tahap pertama dengan nilai Rp 150.981.700,00 pada tahun anggaran 2024 dikerjakan oleh CV Bersama Jaya. Pekerjaan tersebut hanya berupa pembangunan pondasi kiri dan kanan jalan, tanpa adanya pengerasan, leveling, maupun peningkatan badan jalan sesuai standar teknis.
Namun pada tahun berikutnya, muncul kembali pekerjaan di lokasi yang sama dengan anggaran Rp 129.060.000,00 pada tahun 2025, dan pelaksana pekerjaan berubah menjadi CV Putra Sangali Perkasa, dengan jenis pekerjaan rabat beton.
Pergantian CV dalam dua pekerjaan pada titik yang sama, ditambah pola pengerjaan yang dinilai asal-asalan, tanpa koordinasi dengan pihak kelurahan maupun kecamatan, menimbulkan pertanyaan serius:
Apakah proyek ini disengaja dibuat bertahap untuk memecah anggaran?Atau lebih jauh lagi:
Apakah terdapat unsur kesengajaan untuk meloloskan skema pengulangan anggaran (double budgeting) yang berpotensi merugikan negara?
Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Team