Laksamana.id || Lampung Barat -
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Barat Polda Lampung menggelar kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2025 Kamsi, 20 November 2025.
Dalam razia ini tim menyasar tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas yang selama ini menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.Adapun tujuh prioritas tersebut meliputi, Pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara atau pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, pengendara atau pengemudi yang melebihi batas kecepatan, Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol dan pengendara atau pengemudi yang melawan arus.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Azer melalui Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Deny mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga memberikan sebuah bingkisan kepada pengendara yang mematuhi peraturan lalulintas.
Editor : Yanto