Kasus kematian Harimau Bakas kini menjadi simbol gagalnya sistem konservasi satwa liar di Indonesia, terutama di wilayah Sumatera bagian selatan.
Melalui pernyataan bersama, JKEL, CSM, dan GERMASI menyerukan kepada Kementerian Kehutanan melalui Dirjen KSDAE agar segera:
1. Melakukan audit investigatif independen atas seluruh rangkaian proses penanganan Harimau Bakas;
2. Mengevaluasi total kinerja Balai TNBBS dan BKSDA Bengkulu–Lampung;3. Mencabut izin operasional Lembah Hijau sebagai lembaga konservasi yang gagal menjamin keselamatan satwa;
Editor : YantoSumber : GERMASI