Laksamana.id | Jakarta Barat -
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Pada Kamis (30/10/2025), Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat.
Dalam kegiatan tersebut, dimusnahkan 18,5 kilogram sabu, 91 liter cairan pembuat sabu yang dimana setelah proses pengolahan, bahan tersebut dapat mengasilkan sebanyak 200 kilogram sabu siap edar, serta 1.270 gram bibit sinte yang berasal dari lima laporan polisi.
Dari pengungkapan kasus ini, delapan orang pelaku berhasil diamankan, termasuk satu warga negara asing asal Iran.
Sebelum proses pemusnahan dilakukan, tim dari Laboratorium Forensik Mabes Polri terlebih dahulu melakukan uji keaslian barang bukti yang turut disaksikan oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan para tersangka.Proses pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator bersuhu tinggi, sebagai bentuk komitmen Polri untuk memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan hingga tidak dapat disalahgunakan kembali.
Editor : Yanto