UNESCO mengingatkan bahwa setiap dua minggu sekali ada satu bahasa di dunia yang punah. Bahasa Lampung pun masuk kategori bahasa yang terancam berkurang penuturnya jika tidak dijaga secara serius. Data Badan Bahasa (2022) menunjukkan, dari 718 bahasa daerah di Indonesia, lebih dari 11 sudah punah dan 25 berada dalam kondisi kritis. Lampung tentu tidak boleh menyusul.
Bahasa Lampung, bila tidak dijaga, bisa mengalami nasib serupa. Inilah tantangan sekaligus tanggung jawab kita, terutama generasi muda, untuk menjaga warisan budaya tersebut agar tetap hidup di tengah derasnya arus globalisasi.
Menghidupkan bahasa Lampung bukan berarti menolak modernisasi. Justru bahasa daerah dapat dipadukan dengan teknologi digital sebagai ruang ekspresi kreatif. Misalnya, mahasiswa dan pelajar bisa membuat konten sederhana di media sosial: video percakapan sehari-hari, komik digital, bahkan podcast berbahasa Lampung. Dengan cara ini, bahasa Lampung tidak lagi dianggap kuno, melainkan relevan dengan kehidupan anak muda.
Selain itu, sekolah dan kampus dapat menjadi laboratorium bahasa. Guru dan dosen tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga mengajak siswa berlatih menulis puisi, drama, atau cerpen dalam bahasa Lampung. Festival bahasa daerah di kampus juga dapat menjadi ruang apresiasi. Ketika mahasiswa tampil membaca puisi atau berpidato dalam bahasa Lampung, mereka sebenarnya sedang memperkuat identitas sekaligus memupuk kebanggaan kolektif.Kita juga perlu melibatkan komunitas budaya dan seniman lokal. Workshop seni tradisi, pelatihan menulis aksara Lampung, hingga pentas musik gamolan dapat membuka ruang perjumpaan antara generasi tua dan muda. Kolaborasi ini penting agar nilai-nilai budaya tidak hanya berhenti pada seremoni, tetapi benar-benar hidup dalam keseharian.
Editor : Yanto