Laksamana.id |Lampung Selatan —
Aksi penganiayaan berat terjadi di Desa Karangsari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu dini hari, Seorang pria bernama Reja Agus Saputra meninggal dunia setelah mengalami luka parah di bagian kepala akibat dianiaya menggunakan gancu (alat pertanian logam).Sabtu 11 Oktober 2025.
Kapolsek Jati Agung IPTU Rudy Prawira, mengatakan, pelaku penganiayaan diketahui bernama SU alias Sudrun alias Gondrong (42), warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Pelaku berhasil ditangkap polisi beberapa jam setelah kejadian.“Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di rumah warga yang berjarak sekitar 800 meter dari lokasi kejadian. Namun berkat gerak cepat, tim gabungan Polsek Jati Agung dan Krimum Polda Lampung berhasil mengamankannya bersama barang bukti berupa satu buah gancu,” ungkap Kapolsek.
Kejadian berawal sekitar pukul 04.30 WIB, ketika pelaku Sugiyanto datang ke pos keamanan dan meminta tolong kepada saksi seorang petugas keamanan, sambil membawa gancu. Pelaku mengaku bahwa ibunya telah dianiaya oleh korban Reja Agus Saputra.
Saksi Imam kemudian menuju rumah pelaku untuk memeriksa kebenaran laporan tersebut. Namun sesampainya di lokasi, pelaku justru tidak berada di rumah. Dari keterangan ibu pelaku dan warga sekitar, diketahui benar bahwa korban sempat mencekik ibu pelaku.
Editor : Yanto