Sidang Soroti Peninjauan Lokasi
Sebelumnya, dalam persidangan yang menyeret eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting ini, seorang saksi mengaku diminta menunjukkan jalan rusak kepada rombongan Gubernur Bobby Nasution saat meninjau lokasi proyek pada 22 April 2025.
Meskipun saksi menyebut kegiatan itu sebagai off road, Hakim mencecar saksi dan menegaskan bahwa kunjungan rombongan Gubernur adalah dalam rangka survei jalan yang akan ditender.
GRIB JAYA menyatakan akan terus mengawal jalannya sidang dan memperingatkan agar tidak ada upaya intervensi atau penghalangan dalam proses pemanggilan saksi, demi terwujudnya supremasi hukum yang bersih di Sumatera Utara. Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Team
