Scroll untuk baca artikel

Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS

Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS
Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS

Kepala Bappeda Kabupaten Pesawaran, Adhytia Hidayat, memaparkan bahwa prevalensi stunting di Pesawaran pada 2024 tercatat 15,5 persen, sedikit lebih rendah dari rata-rata Provinsi Lampung yang berada di angka 15,9 persen.

Pemkab Pesawaran menargetkan angka stunting turun menjadi 12,2 persen pada 2026. Target tersebut sejalan dengan RPJMD Provinsi Lampung yang menargetkan prevalensi 10,36 persen pada 2030.

“Untuk mencapai target ini, koordinasi lintas sektor menjadi kunci. Intervensi harus fokus pada lokus prioritas, menyasar balita berisiko stunting dan keluarga berisiko, serta dilakukan dengan kualitas yang terukur. Selain itu, pendampingan berjenjang dari kabupaten ke kecamatan hingga desa akan diperkuat dengan melibatkan mitra non-pemerintah,” jelas Adhytia.

Rakor juga membahas pentingnya memasukkan program penanganan stunting ke dalam RKPD dan Renja OPD. Hal ini untuk memastikan program tidak hanya berjalan di tahun berjalan, tetapi juga menjadi bagian dari perencanaan pembangunan jangka menengah.

Kepala Dinas P3AP2KB, Maisuri, menambahkan bahwa Pemkab Pesawaran telah membentuk TPPS berdasarkan SK Bupati. Tim ini bertugas mengintegrasikan berbagai intervensi dengan pendekatan tematik, spasial, serta penguatan kualitas pelaksanaan.

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini