Scroll untuk baca artikel

Kasus Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Ringkus Tiga Pelaku

Kasus Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Ringkus Tiga Pelaku
Kasus Pemerasan di Pelabuhan Bakauheni, Polisi Ringkus Tiga Pelaku

Laksamana.id | Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan yang sempat viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Dermaga I Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (17/5/2025) dini hari, ketika korban Sulastri (37) merekam aksi pelaku secara diam-diam dan mempostingnya ke akun TikTok miliknya.

Advertisement
Scrool dalam Berita
Scroll kebawah untuk lihat konten
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono, mewakili Kapolres AKBP Toni Kasmiri, menjelaskan korban saat itu menumpang minibus yang dihentikan tiga pelaku di area dermaga. Para pelaku kemudian meminta uang Rp650 ribu dengan ancaman kendaraan tidak boleh masuk kapal. Karena panik, korban hanya menyerahkan Rp200 ribu.

“Korban sempat merekam aksi para pelaku, lalu mempostingnya ke media sosial. Video itu viral dan menjadi dasar polisi melakukan penyelidikan,” kata Indik dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Sabtu (6/9/2025).

Polisi menyebut proses penangkapan berlangsung cukup licin. Tim KSKP Bakauheni lebih dulu mengamankan Roni Iskandar alias Kunang pada Sabtu (16/8/2025) dini hari di Desa Penengahan.

Petugas berhasil mengamankan Sukri Yadi di sekitar Pelabuhan Bakauheni dan mengembangkan pencarian yang mengarah pada Aldo Rosi yang diamankan di kawasan Menara Siger.

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini