Laksamana.id | Lampung Selatan –
Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan yang sempat viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Dermaga I Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (17/5/2025) dini hari, ketika korban Sulastri (37) merekam aksi pelaku secara diam-diam dan mempostingnya ke akun TikTok miliknya.
“Korban sempat merekam aksi para pelaku, lalu mempostingnya ke media sosial. Video itu viral dan menjadi dasar polisi melakukan penyelidikan,” kata Indik dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan, Sabtu (6/9/2025).
Polisi menyebut proses penangkapan berlangsung cukup licin. Tim KSKP Bakauheni lebih dulu mengamankan Roni Iskandar alias Kunang pada Sabtu (16/8/2025) dini hari di Desa Penengahan.
Petugas berhasil mengamankan Sukri Yadi di sekitar Pelabuhan Bakauheni dan mengembangkan pencarian yang mengarah pada Aldo Rosi yang diamankan di kawasan Menara Siger.
Editor : Yanto