Scroll untuk baca artikel

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Periksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi PI 10%

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Periksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi PI 10%
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Periksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi PI 10%

* Uang tunai rupiah dan uang asing senilai Rp1,35 miliar. Deposito jumbo senilai Rp4,4 miliar.

* 29 sertifikat tanah dan bangunan dengan nilai fantastis Rp28,04 miliar.

Total menyeluruh dari hasil penyitaan, baik berupa barang bergerak dan tidak bergerak, dan uang tunai di tafsir Rp 38.588.545.675,” tegas Armen.

Diketahui, penyidik Kejati Lampung tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ard sejak Kamis siang. Hingga malam hari ini, masih menjalani pemeriksaan berkaitan dengan dugaan korupsi bersama PT LEB.

Kasus ini tentu, menguras perhatian publik di Lampung, nama besarnya Arinal terseret dalam kasus ini pengungkapan nya cukup terbesar di sepanjang tahun 2025.

(Saka Ard)

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini