Scroll untuk baca artikel

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Periksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi PI 10%

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Periksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi PI 10%
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Periksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi PI 10%

Laksamana.id | Lampung -

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung geledah rumah Eks Gubernur Lampung Ard alias Arinal Djunaidi di jalan sultan agung, sepang jaya, kedaton, Bandar Lampung, (3/9)

Penggeledahan tersebut disampaikan oleh Asisten Pidana Khusus ( Aspidsus ) Kejati Lampung Armen Wijaya, dalam konferensi pers, Kamis malam, (4/9/2025).

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, di kesempatan itu merincikan hasil penyitaan membuat publik nyaris stroke, mendengar penjelasan Aspidsus

Menurut Armen Wijaya, hasil penyitaan itu dari kediaman Ard Eks Gubernur Lampung senilai Rp38.5 miliar ,” katanya.

Adapun rinciannya sebagai berikut.

Advertisement
Scrool dalam Berita
Scroll kebawah untuk lihat konten
* 7 (tujuh) unit mobil mewah senilai Rp3,5 miliar.

* 645 gram logam mulia nilai Rp1,29 miliar.

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Terkini