Laksamana.id | Bandar Lampung –
Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian aspirasi masyarakat yang akan berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung memberlakukan rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas pada Senin, 1 September 2025 mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan memastikan keamanan serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.
- Arus kendaraan dari arah Jalan Wolter Monginsidi menuju Kantor DPRD Provinsi Lampung dialihkan ke Jalan Cut Mutia dan Jalan Basuki Rahmat.
- Arus kendaraan dari arah Teluk menuju Kantor DPRD Provinsi Lampung dialihkan ke Jalan WR Supratman.
- Arus kendaraan dari arah Jalan Patimura menuju Kantor DPRD Provinsi Lampung dialihkan ke Jalan Diponegoro.
- Arus kendaraan dari arah Jalan Basuki Rahmat menuju Kantor DPRD Provinsi Lampung melalui Jalan Dr. Warsito dan Jalan Mr. Moch Roem ditutup sementara.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk memperhatikan pengalihan arus tersebut dan menyesuaikan rute perjalanan guna menghindari kepadatan lalu lintas.
“Pengalihan arus ini bersifat sementara dan akan kembali normal setelah situasi kondusif. Kami harap masyarakat dapat memaklumi serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” ujarnya.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, aparat kepolisian mengharapkan jalannya penyampaian aspirasi di DPRD Provinsi Lampung dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya.
Editor : Yanto