Laksamana.id | Bitung–
Kepala UPTD Samsat Bitung, Arthur Tuela, secara terbuka membenarkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Samsat Kota Bitung. Oknum tersebut telah ditarik dari pos tugasnya dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan di Polres Bitung.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
“Yang bersangkutan sudah ditarik di Polres dan kasus ini sudah diproses,” ujar Tuela, didampingi Plt Kepala Seksi Pelayanan Samsat Bitung, Indra Palenewen, saat memberikan keterangan di Kantor UPTD Samsat Bitung, Jalan Stadion Dua Saudara, Manembo-Nembo, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Selasa (12/8/2025).Baca juga: Buron 1 Minggu, Pasangan Pembuang Bayi di Yayasan Yatim Kemanggisan Ditangkap Polsek Palmerah
Arthur menegaskan pihaknya telah memberikan peringatan keras kepada seluruh personel, baik yang berasal dari unsur kepolisian maupun pegawai Dispenda, untuk tidak melakukan praktik serupa.
> “Kami tidak akan mentolerir masalah seperti ini. Semua anggota kami ingatkan untuk berhati-hati dan bekerja sesuai prosedur,” tegasnya.
Baca juga: Kasal Kunjungi Kapal Selam Oyashio- Class dan Kapal Fregat Mogami-Class di Yokosuka Jepang
Editor : Yanto