Kasi Pidsus menyatakan bahwa penyidikan belum berhenti pada dua tersangka tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang menyusul ditetapkan sebagai tersangka jika ditemukan bukti baru.
“Pengembangan akan terus dilakukan. Jika alat bukti mencukupi, tentu akan ada penetapan tersangka lain,” tutupnya. Editor : YantoDirut RSUD Ryacudu Kotabumi Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan TA.2022
| 198 klik
Berita Terkait
