Scroll untuk baca artikel

Dirut RSUD Ryacudu Kotabumi Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan TA.2022

Dirut RSUD Ryacudu Kotabumi Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan TA.2022
Dirut RSUD Ryacudu Kotabumi Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan TA.2022

Kasi Pidsus menyatakan bahwa penyidikan belum berhenti pada dua tersangka tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang menyusul ditetapkan sebagai tersangka jika ditemukan bukti baru.

“Pengembangan akan terus dilakukan. Jika alat bukti mencukupi, tentu akan ada penetapan tersangka lain,” tutupnya.

Editor : Yanto
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini