Namun, dari temuan ini, publik patut mempertanyakan: di mana peran dan pengawasan PPK saat pekerjaan dilakukan dalam kondisi yang keliru secara teknis seperti itu? Apakah terjadi kelalaian dalam pengawasan atau justru pembiaran?
Pekerjaan konstruksi yang dibiayai dengan uang negara seharusnya memenuhi prinsip tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya, bukan justru dipaksakan secara asal-asalan yang mengorbankan kualitas.
Sampai berita ini ditayangkan, tim InvestigasiMabes.com belum memperoleh penjelasan teknis dari pihak terkait mengenai metode pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Redaksi InvestigasiMabes.com tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak Dinas PU Pengairan Kabupaten Banyuwangi dan PPK proyek untuk memberikan klarifikasi secara terbuka dan proporsional. Editor : Pimred Laksamana.idSumber : Team