Laksamana.id | Lampung -
Satuan Patroli Jalan Raya Induk 03 Tegineneng Tol Bakter Dit Lantas Polda Lampung, menangkap seorang pria bernama Hadi Rahman (25 tahun), warga jalan Rawa Gg. Kumus 01 No. 23, Kel. Tegal D, Mandala III, Medan Denai, pada Rabu (02/07/2025) pukul 01.30 WIB di Km. 104 jalur B Tol Bakter Lampung.
Adapun kronologis kejadiaan, bahwapada hari Rabu tanggal 02 Juli 2005 sekira jam 01.30 WIB, personil PJR Induk 03 Toll Bakter melaksanakan giat patroli rutin yang dipimpin oleh Ka Induk 03, Iptu Dimas A.R, S.E.,M.M.
Saat melaksanakan patroli terpantau melintas 1 (satu) unit Bus Simpati Star yang dari arah Terbanggi Besar. Karena curiga dengan Bus tersebut. Kemudian petugas PJR melakukan pengejaran dan menghentikan Bus tersebut, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang - barang yang ada di dalam bagasi Bus tersebut, setelah melakukan penggeledahan petugas menemukan sebuah tas yang dicurigai berada di dalam bagasi bus, sekira jam 01.30 WIB.
Kemudian petugas memeriksa dan membuka tas tersebut, benar saja, hasil pemeriksaan petugas PJR menemukan barang haram di dalam tas sebanyak 4 (empat) bungkus/ball yang terbungkus lakban warna coklat saat di buka berisikan ganja.
Kemudian petugas PJR mencari pemilik tas tersebut lalu di amankan seorang laki-laki yang mengaku sebagai pemilik tas tersebut.
Editor : Yanto