Laksamana.id | Lampung Barat —
Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Lampung Barat menyoroti secara khusus persoalan pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Limau Kunci dalam Pandangan Umum terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Barat yang digelar pada Selasa (21/6/2025).
Dalam pidato resmi yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Mawardi, Partai Demokrat menilai bahwa pengelolaan PDAM saat ini belum menunjukkan kinerja maksimal dan justru menjadi polemik di tengah masyarakat. Fraksi Demokrat mempertanyakan sejauh mana efektivitas dan efisiensi BUMD tersebut, mengingat fungsinya sangat krusial dalam pelayanan dasar masyarakat.“Sejauh mana perkembangan dan pengembangan sumber-sumber ekonomi yang telah ada, yang dalam hal ini berkaitan dengan aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah, termasuk PDAM yang saat ini dirasa belum maksimal dalam pengelolaannya, sehingga menjadi polemik bagi masyarakat di sebagian daerah,” tegas Mawardi dalam pandangannya.
Demokrat juga mendesak pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan menyeluruh terkait strategi pembenahan PDAM dan pemanfaatan aset daerah agar bisa lebih produktif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Demokrat, ketergantungan yang tinggi terhadap dana pusat dapat dikurangi bila BUMD seperti PDAM berfungsi secara optimal.
Tak hanya itu, Fraksi Demokrat juga menyentil minimnya infrastruktur penunjang yang berimbas pada sektor-sektor ekonomi lainnya, seperti pertanian dan UMKM, yang sejatinya dapat menjadi potensi besar untuk mendongkrak PAD Lampung Barat.
Editor :Sumber : ANGGOTA DPRD FRAKSI DEMOKRAT LAMBAR