Scroll untuk baca artikel

Polisi Ringkus 3 Pencuri 8 Karung Kopi di Padang Cahya Lampung Barat

Polisi Ringkus 3 Pencuri 8 Karung Kopi di Padang Cahya Lampung Barat
Polisi Ringkus 3 Pencuri 8 Karung Kopi di Padang Cahya Lampung Barat

"Modusnya, pelaku mengambil kopi yang tengah ditumpuk dalam karung yang biasa dijemur di depan rumah korban. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp8,5 juta, mengingat harga kopi kering saat ini berada di kisaran Rp50 ribu per kilogram," jelas Kapolsek.

Selain pelaku, polisi telah mengamankan barang bukti berupa kopi hasil curian yang belum sempat dijual serta kendaraan yang digunakan para pelaku.


Ketiganya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Iptu Sabtudin juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama saat menyimpan hasil pertanian di ruang terbuka.

"Kami meminta warga untuk tetap waspada. Jangan segan melapor jika ada gerakan-gerik yang mencurigakan. Polisi siap hadir dan bergerak cepat," tegasnya.

(Saka Ard)

Editor :
Bagikan

Berita Terkait
Pengobatan
Terkini