Polisi Ringkus 3 Pencuri 8 Karung Kopi di Padang Cahya Lampung Barat

Polisi Ringkus 3 Pencuri 8 Karung Kopi di Padang Cahya Lampung Barat
Polisi Ringkus 3 Pencuri 8 Karung Kopi di Padang Cahya Lampung Barat

Laksamana.id | lampung barat -

Kepolisian Sektor (Polsek) Balikbukit berhasil mengungkap kasus pencurian 8 karung kopi kering milik warga dalam waktu kurang dari 24 jam.

Tiga pelaku ditangkap pada Minggu (15 Juni 2025) sekitar pukul 11.00 WIB, atau berselang beberapa jam setelah aksi pencurian terjadi di Pekon Padangcahya, Kecamatan Balikbukit.

Pelaku ketiga yang diamankan masing-masing berinisial Sutrisno alias Gendon warga Pekon Padangcahya, Ponijo warga Pekon Sedampahindah, dan Darsono warga Bukit Kemuning, Lampung Utara.


Salah satu pelaku, Sutrisno, diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada tahun 2023.

Kapolsek Balikbukit, Iptu Sabtudin, mengizinkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa penyebaran cepat ini berkat kerja sama masyarakat dan tim Unit Reskrim Polsek Balikbukit .

“Ketiga pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban, dan hasil penyelidikan mengarah kuat ke tiga orang ini,” ujar Iptu Sabtudin, Minggu (15 Junu 2025).

Diketahui, aksi pencurian terjadi pada Sabtu (14 Juni 2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Para pelaku menggasak 8 karung kopi kering milik Rusyadi, yang saat itu sedang berada dijemur di depan rumahnya. Kopi tersebut rencananya akan dijual dalam waktu dekat.

Editor :
Bagikan

Berita Terkait
Terkini