Laksamana.id | Lampung -
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menghadiri kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan yang diselenggarakan di Hotel Grand Mercure Lampung, Selasa (27/05/2025).
Turut hadir Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, Kepala Ojk Prov Lampung Otto Fitriandy, Sinaga Sembiring dan Brigjen Pol, Andreas Harmanto selaku Analis Ojk, Ivan sebagai Analis Exekutif senior departemen jasa Ojk, Pejabat utama Polda Lampung, personel Reserse jajaran Polda Lampung dan jajaran kejaksaan Lampung guna meningkatkan pemahaman dan koordinasi dalam proses tindak lanjut di bidang keuangan.Dalam sambutannya, Irjen Pol, Helmy Santika selaku Kapolda Lampung menyampaikan, “Kejahatan di sektor jasa keuangan semakin kompleks dan berdampak luas terhadap stabilitas ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman mendalam tentang modus operandi, regulasi, dan langkah pencegahan menjadi kunci bagi jajaran kepolisian dalam upaya penegakan hukum”,
“Sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Polri, otoritas jasa keuangan, dan pemangku kepentingan terkait guna menciptakan penggunaan keuangan yang aman dan berintegritas”, ucapnya.
Kapolda Lampung juga menghimbau, “Masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tertipu dengan aksi penipuan uang yang mengatasnamakan organisasi/institusi OJK, terutama yang disebarkan melalui media sosial dan teknologi komunikasi lainnya,” tambahnya.
Editor : Saka
