Scroll untuk baca artikel

Kerja Sama Masyarakat dan Polsek Padang Ratu Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Buah Sawit di Anak Tuha

Kerja Sama Masyarakat dan Polsek Padang Ratu Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Buah Sawit di Anak Tuha
Kerja Sama Masyarakat dan Polsek Padang Ratu Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Buah Sawit di Anak Tuha

Laksamana.id | Lampung Tengah -

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dua orang tersangka inisial AI (38) dan HI (41) berhasil diamankan petugas berikut barang bukti berupa puluhan tandan buah kelapa sawit dan 1 unit kendaraan roda empat yang digunakan dalam aksi pencurian.

“Menurut Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada hari Senin, 26 Mei 2025 dini hari, di kebun kelapa sawit milik korban TN (60), yang berada di Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah.

Editor : Saka
Bagikan

Berita Terkait
Terkini