Ditambahkan Danramil, dalam arahan disampaikan Ketua Persit KCK Cab. XXXII Dim 0412/LU Ny. Dinar Hery Eko Prabowo menekan kepada Ibu-ibu persit khususnya harus dapat menghindari segala bentuk usaha yang dapat berpotensi bertentangan dengan aturan dan hukum.Dapat memanfaatkan perkembangan teknologi dengan kegiatan-kegiatan positif, salah satunya untuk lebih bijak dalam penggunaan media sosial dan lebih teliti terhadap berita-berita yang belum tentu kebenaranya.”pungkasnya.
(Saka Ard) Editor : SakaDandim 0412/LU Letkol Inf Hery Eko Prabowo Melaksanakan Kunker ke Koramil 412-03/BK
| 210 klik
Berita Terkait