Laksamana.id | Bitung -
Polres Bitung melalui Polsek Matuari berhasil mengungkap Kasus Pencurian di SD N Manembo Nembo. Kamis 22/5/2025.
Tim Resmob Polsek Matuari bergerak cepat, begitu mendapat laporan resmi pada selasa sore terkait pencurian barang elektronik di SD N Manembo-nembo.
Alhasil pada Kamis, 22/5/2025, pukul 17.00 Wita Tim Resmob Matuari berhasil menangkap para pelaku di Kel. Wangurer. Kec. Matuari. Kota Bitung.
Kasus pencurian ini dilaporkan pada tanggal 20/5/2025 oleh Kepala Sekolah SD Negeri Manembo-nembo di Polsek Matuari.Mengenai kronologi kejadiannya, pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025, Pelapor bersama dengan guru - guru Sekolah SD Negeri Manembo - nembo Kec. Matuari, pulang dari sekolah sekitar Pkl. 21:15 wita setelah selesai melaksanakan kegiatan di sekolah, kemudian pada hari Selasa 20/5/2025 pukul 06:25 wita Pelapor menerima kabar dari Pr. FENI BULENO bahwa di Sekolah SD Negeri Manembo - nembo telah terjadi Pencurian barang barang Elektronik, selanjutnya Pelapor langsung pergi kesekolah dan memeriksa barang - barang yang hilang dicuri kemudian membuat laporan di Polsek Matuari.
Editor : Saka