“Kejadiannya sekitar pukul 13.00. Saya belum tahu pasti apa alasannya, tapi memang gedung itu sudah kami khawatirkan sejak beberapa tahun terakhir,” kata Nasir.
Dia mengungkapkan, kondisi bangunan yang dibangun pada tahun 2012 dan mulai digunakan pada tahun 2014 itu sudah lama dinilai tidak layak. Namun, keterbatasan anggaran membuat perbaikan belum bisa dilakukan.
Sejak saya dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD pada 20 Agustus 2024, kami sudah beberapa kali berdiskusi tentang pembangunan atau perbaikan gedung ini. Saya sempat mengusulkan efisiensi anggaran DPRD agar bisa digunakan untuk perbaikan, tapi tidak terlaksana,” katanya.
Nasir juga mengaku pernah menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menghitung perkiraan biaya perbaikan agar bisa diusulkan masuk dalam APBD 2026.Terkait kejadian itu, Nasir meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil alih penanganan kondisi gedung dan melakukan evaluasi menyeluruh. Menurutnya, pentingnya tindakan cepat agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Editor : Saka