Tak Ada Angin dan Hujan, Atap Gedung DPRD Pesawaran Ambruk

Tak Ada Angin dan Hujan, Atap Gedung DPRD Pesawaran Ambruk
Tak Ada Angin dan Hujan, Atap Gedung DPRD Pesawaran Ambruk

Laksamana.id // Pesawaran Lampung -

Atap gedung DPRD Kabupaten Pesawaran, Lampung tiba-tiba ambruk, Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat kejadian, kondisi cuaca cerah tidak ada angin dan hujan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun anggota Satpol PP luka-luka tertimpa material bangunan.

Berdasarkan video yang diterima iNews, tampak bagian depan gedung tampak porak-poranda, sementara atap bangunan ambruk dan menimpa ruangan-ruangan yang berada di bawahnya. Beberapa ruangan terlihat rusak parah.

Meja, kursi, serta perangkat elektronik yang biasa digunakan untuk aktivitas kedewanan terlihat hancur tertimpa. Dinding-dinding di beberapa sisi bangunan juga retak parah bahkan runtuh, menyisakan puing-puing berserakan di seluruh area kantor.

Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, M Nasir mengatakan, atap gedung ambruk terjadi saat aktivitas di kantor masih berlangsung.

“Kejadiannya sekitar pukul 13.00. Saya belum tahu pasti apa alasannya, tapi memang gedung itu sudah kami khawatirkan sejak beberapa tahun terakhir,” kata Nasir.

Dia mengungkapkan, kondisi bangunan yang dibangun pada tahun 2012 dan mulai digunakan pada tahun 2014 itu sudah lama dinilai tidak layak. Namun, keterbatasan anggaran membuat perbaikan belum bisa dilakukan.

Sejak saya dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD pada 20 Agustus 2024, kami sudah beberapa kali berdiskusi tentang pembangunan atau perbaikan gedung ini. Saya sempat mengusulkan efisiensi anggaran DPRD agar bisa digunakan untuk perbaikan, tapi tidak terlaksana,” katanya.

Nasir juga mengaku pernah menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menghitung perkiraan biaya perbaikan agar bisa diusulkan masuk dalam APBD 2026.

Terkait kejadian itu, Nasir meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil alih penanganan kondisi gedung dan melakukan evaluasi menyeluruh. Menurutnya, pentingnya tindakan cepat agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

(Yovi Oku Sanjaya)

Editor : Saka