Scroll untuk baca artikel

Pelaku Spesialis Curat Toko dan Alfamart Diringkus Polres Lampung Utara

Pelaku Spesialis Curat Toko dan Alfamart Diringkus Polres Lampung Utara
Pelaku Spesialis Curat Toko dan Alfamart Diringkus Polres Lampung Utara

Laksamana.id // Lampung Barat-

Dua pelaku curat, warga Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara lantaran terlibat sejumlah aksi pencurian di sejumlah Toko Konter dan warung hingga Alfamart di Kotabumi Lampung Utara, Polisi mencatat ada 7 warung maupun Konter HP yang berhasil dibongkar oleh pelaku.

Menurut Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, dalam aksi terakhirnya, pelaku berhasil mencuri sejumlah barang dan rokok di wilayah TS di jalan Jend. Sudirman, Cempedak, Kotabumi. Rabu (21/5/2025).

AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan bahwa cara pelaku untuk masuk ke dalam warung atau konter dengan membobol dan merusak Gembok serta kunci menggunakan berbagai peralatan.

Editor : Saka
Bagikan

Berita Terkait
Terkini