E dan R memiliki hubungan keluarga, pelaku R diduga sebagai kaki tangan E saat beraksi melakukan kejahatannya.
“Tersangka lainnya kami amankan setelah dilakukan pengembangan kasus, dan kami juga masih mengejar dan mencari keberadaannya satu pelaku yang merupakan Kakaknya, yang juga residivis, baru keluar dari menjalankan hukumannya” jelas AKP Apffryadi lebih lanjut.
Selain pelaku polisi berhasil menyita barang bukti berupa ratusan Voucher, puluhan kabel casan dan puluhan beragam jenis rokok.
(Saka Ard) Editor : Saka