Scroll untuk baca artikel

Diduga Terlibat Perusakan Hutan, Alat Berat Ditemukan di Register 43B Krui Utara

Diduga Terlibat Perusakan Hutan, Alat Berat Ditemukan di Register 43B Krui Utara
Diduga Terlibat Perusakan Hutan, Alat Berat Ditemukan di Register 43B Krui Utara

Laksamana.id // Lampung Barat - Aktivitas ilegal di kawasan hutan lindung kembali mencuat. Sebuah alat berat jenis excavator ditemukan beroperasi secara mencurigakan di wilayah Register 43B Krui Utara, tepatnya di Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa. Penemuan ini dilaporkan oleh Aktifis Masyarakat Independen GERMASI pada 4 Mei 2025. ( 17/05/2025 )

Alat berat tersebut diduga milik salah satu pejabat tinggi di Kabupaten Lampung Barat, yakni Wakil Ketua DPRD Lampung Barat berinisial “S”. Indikasi kuat menunjukkan excavator digunakan untuk pembukaan lahan tanpa izin resmi, yang mengarah pada pelanggaran hukum di kawasan Hutan Lindung.

GERMASI telah melayangkan laporan resmi kepada Kodim 0422 / LB dan menyampaikan informasi ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II Liwa.

Menanggapi hal ini, Komandan Kodim 0422/LB Letkol Inf. Rinto Wijaya, S.A.P.,M.I.POL.,M.Han menyatakan sikap tegas.

“Siapapun yang terlibat dalam pengrusakan kawasan hutan akan kami tindak. Kami tidak pandang bulu dalam menjalankan tugas menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Rinto.

Editor : Pimred Laksamana.id
Bagikan

Berita Terkait
Terkini